Jasa penerjemah merupakan salah satu bisnis di bidang jasa yang dewasa ini semakin diminati oleh masyarakat, terutama masyarakat kelas atas yang berprofesi sebagai pebisnis atau pengusaha dengan teritorial yang luas, termasuk ke mancanegara. Biasanya, jasa penerjemah digunakan untuk mempermudah pihak pebisnis yang satu dengan pebisnis yang lain dalam wilayah teritorial yang berbeda. Bisnisnya pun bermacam-macam, ada yang berbisnis dengan memperjualbelikan barang, ada juga yang berbisnis dengan memberikan penawaran di bidang jasa.
Jasa penerjemah ini biasanya dilakukan oleh kalangan tertentu yang sering berhubungan dengan pihak dari negara lain yang tidak termasuk ke dalam bahasa internasional karena berbisnis dengan menggunakan bahasa Inggris lazim dilakukan tanpa penerjemah. Namun, ada juga yang mempergunakan jasa penerjemah karena si pihak tersebut tidak memiliki kemampuan dalam berbahasa Inggris sehingga memerlukan pihak lain sebagai medium untuk dapat berkomunikasi dengan pihak lainnya.
Tak hanya itu, jasa penerjemah juga biasanya dijadikan sebagai asisten pribadi oleh seseorang yang bergerak di dunia public speaking, seperti halnya para petinggi negara atau pejabat negara yang sering bertugas ke luar negeri. Jasa penerjemah di sini tidak hanya berfungsi untuk menerjemahkan apa yang dibicarakan oleh si pihak pembicara kepada lawan bicara, tapi juga lebih merupakan sebagai juru bicara si penyewa jasa apabila si penyewa jasa sama sekali tidak memiliki kemampuan berbahasa asing yang baik.
Jasa Penerjemah dari Instansi yang Baik
Untuk mendapatkan hasil komunikasi yang baik, para pengusaha atau penyewa jasa penerjemah selalu mencari penerjemah yang baik pula sehingga tidak akan terjadi kesalahpahaman saat berkomunikasi antara kedua belah pihak. Beberapa pengusaha lebih memilih jasa penerjemah yang disediakan oleh beberapa instansi bahasa asing yang ada di Indonesia untuk mendapatkan juru bicara yang dianggap mampu menjadi medium bagi komunikasinya kelak.
Akan tetapi, ada juga beberapa pihak pebisnis yang lebih memilih untuk mengaudisi atau membuka lamaran secara independen agar bisa mendapatkan jasa penerjemah sesuai dengan yang diharapkan si penyewa jasa.
Dalam memilih jasa penerjemah pada cara pertama, pihak penyewa bisa dengan mudah mendapatkan jasa penerjemah yang baik karena hal tersebut dapat dilihat dari range harga yang biasanya sesuai dengan kualitas penerjemah itu sendiri. Jika range harga jasa penerjemah terbilang mahal, maka pihak penyewa pun akan mendapatkan jaminan untuk bisa mendapatkan penerjemah yang baik sehingga tidak perlu khawatir apabila menemui kesulitan kelak.
Semakin mahal harga yang ditawarkan oleh pihak instansi yang menyewakan jasa penerjemah, semakin bagus pula kualitas yang dimiliki si penerjemah. Sebaliknya, semakin murah harga yang ditawarkan oleh pihak instansi, maka jangan heran kalau sewaktu-waktu pihak penyewa menemukan kesulitan saat berkomunikasi dengan pihak lawan bisnisnya.
Namun, instansi yang baik tidak akan semata-mata memberikan range harga untuk menyewakan jasa penerjemah. Biasanya, ada prosedur yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak (pihak instansi dan pihak penyewa jasa) agar keduanya tidak mengalami kerugian.
Pertama, carilah instansi yang menyewakan jasa penerjemah dengan akreditasi yang sudah dikenal masyarakat di wilayah penyewa (bahkan internasional). Akreditasi tersebut dapat dijadikan sebagai parameter untuk mengetahui kualitas dari jasa penerjemah yang akan disewa sehingga jika ada kekurangan dari pihak instansi maupun penerjemah, pihak penyewa dapat langsung mengajukan permintaan atau penawaran lain.
Kedua, jika memiliki kemampuan yang besar secara finansial, maka pilihlah jasa penerjemah dengan harga tertinggi karena kualitas yang ditawarkan dengan harga tinggi tidak akan mengecewakan si penyewa, terutama jika pihak instansi merupakan lembaga dengan akreditasi yang terkenal dan mumpuni. Akan tetapi, jika keuangan penyewa tidak mencukupi untuk bisa membayar jasa penerjemah dengan harga tertinggi, maka pilih saja harga yang sesuai dengan kemampuan si penyewa asalkan tetap melakukan tips pertama, yakni mencari instansi dengan akreditasi yang terkenal baik secara kualitas.
Selanjutnya, pihak penyewa juga harus cermat saat menyewa jasa penerjemah karena instansi yang baik akan mengajukan surat kontrak atau minimalnya pernyataan bahwa jasa penerjemah yang telah disewa tidak disewakan lagi kepada pihak penyewa yang lain sehingga penerjemah yang telah disewa secara penuh menjadi hak penyewa pertama sepenuhnya.
Di dalam kontrak yang diajukan pun ada beberapa poin yang biasanya harus dipatuhi oleh kedua belah pihak, baik pihak penyewa maupun pihak instansi yang menyewakan jasa penerjemah. Kontrak ini biasanya dilindungi oleh hukum sehingga jika ada kekeliruan yang tidak bisa diselesaikan dengan jalan damai atau kekeluargaan, maka kedua pihak bisa menyelesaikannya dengan jalan hukum.
Cara pembayaran jasa penerjemah pun macam-macam. Ada yang dibayar secara tunai saat pemesanan jasa penerjemah, ada juga yang dibayar secara berangsur selama pemakaian jasa penerjemah dengan terlebih dahulu memberikan uang muka sebagai tanda jadi kontrak kedua belah pihak.
Jika semua hal tersebut sudah dipenuhi oleh sebuah instansi, maka jangan ragu untuk menyewa jasa penerjemah. Apalagi jika ada instansi yang memberikan jaminan uang kembali apabila penerjemah yang disewa tidak bisa memuaskan keinginan komunikasi yang baik bagi penyewa.
Open Recruitment Jasa Penerjemah Pribadi
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, mendapatkan jasa penerjemah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mencari dari instansi bahasa asing yang sudah terakreditasi dengan baik atau dengan membuka open recruitment secara pribadi sehingga bisa mendapatkan penerjemah yang sesuai dengan keinginan penyewa.
Untuk mendapatkan jasa penerjemah dengan cara yang kedua, dibutuhkan tip-tip serta pengetahuan yang lebih banyak dibandingkan dengan memilih penerjemah melalui cara pertama. Pasalnya, dengan memilih sendiri jasa penerjemah, pihak penyewa juga setidaknya harus memiliki dasar yang cukup dalam memahami bahasa asing. Jika tidak, pihak penyewa akan mudah dibodohi oleh pihak yang menyewakan jasa penerjemah dengan harga yang tidak sesuai dengan kemampuan.
Hal pertama yang harus dilihat oleh pihak penyewa saat memilih jasa penerjemah secara personal adalah kemampuan bahasa asing yang mumpuni. Hal tersebut bisa dilihat dari ijazah terakhirnya, riwayat pendidikan yang baik (khususnya dalam bidang bahasa), serta sertifikat dan prestasi lain yang menunjukkan bahwa orang tersebut mampu menjadi penerjemah yang baik.
Bahkan jika banyak pihak yang menawarkan diri menjadi jasa penerjemah, ada baiknya jika pihak penyewa memilih penerjemah yang memiliki kemampuan berbahasa asing lebih dari tiga. Bahasa-bahasa asing yang sekarang ini sering digunakan selain bahasa Inggris adalah bahasa Mandarin, Jerman, dan Arab.
Kedua, pihak penyewa juga minimalnya harus memiliki dasar ilmu psikologi untuk bisa mengetahui kepribadian pihak jasa penerjemah sehingga dari kepribadian tersebut dapat dipastikan bahwa penerjemah akan menjadi asisten pribadi yang jujur, loyal, dan tidak mengambil keuntungan dari hal-hal yang tidak diharapkan oleh pihak penyewa.
Terakhir, pihak penyewa harus mengetahui rata-rata harga minimum dan maksimum yang ditetapkan oleh instansi yang juga menyewakan jasa penerjemah. Hal ini berfungsi untuk menjaga agar pihak penyewa tidak terlalu jauh mengambil harga sewa yang beredar di masyarakat.
Jika ketiga hal tersebut sudah dimiliki oleh calon jasa penerjemah, jangan lupa untuk tetap membuat surat perjanjian kontrak yang berisi hukum-hukum atau permintaan dan penawaran tertentu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dengan menggunakan materai sebagai penanda hukum yang berlaku jika sewaktu-waktu muncul konflik antara keduanya. Bersikap baiklah terhadap penerjemah yang dipakai sehingga mempermudah pihak penyewa untuk melakukan penyewaan lagi di lain waktu dan kesempatan jika membutuhkan jasa penerjemah lagi.
View the original article here

Merintis sebuah usaha memang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Termasuk juga ketika kita masih duduk di bangku kuliah dan menekuni sebuah hobi yang ternyata tidak hanya memberikan kesenangan bagi diri kita pribadi, namun juga bisa mendatangkan untung besar bila kita bisa jeli memanfaatkannya sebagai peluang usaha. Contohnya saja seperti bidang fotografi yang belakangan ini mulai banyak dicari para konsumen.
Pada hari Jumat (20/4), tim PowerUp Teknik Informatika Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, menggelar seminar yang bertajuk “Creative Industry On Net: Be A Creative Enterpreneur”. Seminar yang bertempat di Atrium Didaktos UKDW tersebut, dihadiri lebih kurang 50 orang peserta yang berasal dari kalangan akademisi dan para pelaku UKM. Menghadirkan Bapak S. Jabat Kaban (pakar UKM dan founder bisnisUKM.com) sebagai pembicara utamanya, seminar tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan terkait pentingnya pemanfaatan internet dalam pengembangan dan pemberdayaan industri kreatif.
Internet yang telah merubah dunia saat ini. Berbagai informasi dari belahan dapat kita raih sekarang juga, apapun yang kita cari, kapanpun kita mau, internet telah membantu menyediakan segalanya. “Seperti halnya dalam hal bisnis, keberhasilan bisnis bukan lagi faktor modal, kekuasaan, ataupun keturunan. Untuk mencapai sukses, salah satu kunci utamanya adalah bagaimana Anda mampu menguasai informasi dan intenet (INFONET) untuk memenuhi kebutuhan pasar (konsumen),” jelas Bapak Jabat Kaban. Penjelasan yang disampaikan Bapak Jabat Kaban seakan membuka pikiran para peserta seminar bahwa kini dengan internet segala sesuatunya dapat diakses dengan mudah, cepat, dan murah.
Selama kurang lebih satu jam, para peserta seolah ‘terbakar’ dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Jabat Kaban. Baik akademisi dan para pelaku UKM yang hadir pada seminar tersebut setuju bahwa Internet saat ini merupakan primadona yang bisa dimanfaatkan untuk meraih kesuksesan dalam sebuah usaha.
Teknologi informasi dunia maya yang semakin hari kian berkembang pesat, ternyata mampu mendorong perubahan gaya hidup di sebagian besar kalangan masyarakat. Bahkan melihat kondisi yang ada di sekitar kita, sekarang ini bisa dikatakan masyarakat cenderung lebih dinamis dan menginginkan segala bentuk pelayanan yang serba praktis.