Pages

Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Wednesday, March 28, 2012

Berniaga dalam Pandangan Ilmu Ekonomi dan Islam

Secara bahasa, berniaga memiliki kesamaan makna dengan berdagang. Kedua kata tersebut bisa saling menggantikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berniaga memiliki arti yang hampir sama dengan berdagang yang berarti kegiatan jual beli dengan tujuan untuk memperoleh untung. Dari pengertian tersebut, kegiatan utama dari berniaga terdapat dua macam, yakni kegiatan jual dan beli. Kedua kegiatan tersebut terjadi secara bersama-sama.

Jadi, ketika berniaga seseorang akan bertindak sebagai penjual (orang yang melakukan atau menawarkan barang sehingga mendapatkan upah dengan harga tertentu) atau sebagai pembeli (orang yang meminta barang atau jasa tertentu sehingga ia memiliki kewajiban untuk menggati barang atau jasa yang telah atau akan ia nikmati).

Berniaga dalam Konteks Ilmu Ekonomi

Dalam konteks ilmu ekonomi, kegiatan berniaga (baca : jual beli) tidak akan pernah lepas dari konsep kelangkaan. Konsep kelangkaan menjadi sebab muasal mengapa seseorang berniaga. Seseorang tentunya tidak akan mampu untuk menguasai dan memiliki seluruh sumber daya yang ada di bumi. Suatu saat, ia akan memerlukan sumber daya yang dimiliki oleh orang lain. Untuk melakukan itu, tentunya ia harus meminta kepada orang lain tersebut tetapi dengan imbalan tertentu.

Konsep ini sangat penting untuk dipahami karena merupakan dasar terbentuknya proses jual beli atau berniaga. Sebuah permintaan akan percuma ketika penjual (yang melakukan penawaran) tidak memiliki barang yang diminta. Akibatnya, kegiatan perniagaan menjadi terganggu. Orang-orang yang berniaga pada fase ini akan mengalami kenaikan harga. Artinya kelimpahan kebutuhan barang menjadi lebih sedikit.

Secara logika, tentunya penjual akan memiliki kekuatan penuh untuk mengendalikan harga karena kendali keberlimpahan barang ada di tangan mereka. Namun demikian, penjual juga tidak serta merta bisa menaikan harga begitu saja. Terjadi proses penyesuaian sehingga tercapai titik keseimbangan. Terdapat tiga pihak yang berperan di sini yakni penjual, pembeli, dan pemerintah.

Proses pembentukan harga ditentukan oleh ketiga pelaku ekonomi tersebut. Ketika harga masih berkisar pada angka yang wajar, keseimbangan masih bisa terjadi. Lain halnya ketika harga turun atau naik drastis, maka salah satu pihak akan mengalami kerugian sehingga peran pemerintah sangat dinantikan. Pemerintah bisa mengatur tingkat harga yang bermain di masyarakat melalui kekuasaan politik yang dimilikinya.

Hal itu dilakukan agar tujuan dasar dari kegiatan ekonomi (berniaga) tercapai yakni untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berada di bawah komandonya.Dengan konsep tersebut, Anda tentunya cukup mafhum bahwa perputaran uang atau ekonomi sebagian besar ada di sektor perniagaan. Kegiatan utama ekonomi masyarakat terutama adalah berniaga.

Kegiatan perniagaan sendiri sejatinya merupakan ranah sektor real yang memang sangat erat sekali dengan kegiatan masyarakat. Namun demikian, kegiatan berniaga mengalami transformasi yang cukup signifikan. kegiatan perniagaan kini bisa dijumpai pada sektor lain seperti sektor jasa keuangan. Sektor real perlu digenjot sedemikian rupa sehingga masih menjadi tumpuan dan harapan ekonomi negara. Mengapa harus sektor real?

Masyarakat yang berniaga pada sektor akan mengakibatkan multiplier effect yang sangat hebat. Bayangkan kegiatan berniaga yang ada di pasar. Di pasar akan terjadi jual beli sayuran atau sembako lainnya. Tentunya sayuran tersebut didapat dari perkebunan yang mempekerjakan puluhan atau bahkan ratusan pekerja.

Para pekerja tersebut bisa hidup bila sayuran mereka dibeli oleh pedagang. Pedagang tersebut bisa hidup dan membeli hasil sayuran dari petani bila masyarakat membeli barang dagangannya. Terjadi efek yang begitu dahsyat dari kegiatan berniaga. Orang-orang akan bisa bertahan hidup dan saling berkegantungan satu sama lain sehingga tercipta suatu harmoni yang begitu indah. 

Bagaimana dengan sektor non-real seperti perdagangan saham atau perdagangan uang di pasar keuangan. Sejatinya perdagangan tersebut sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup perusahaan. Orang-orang akan dengan mudah menginvestasikan hartanya dan memberikan harapan hidup bagi sebuah perusahaan.

Namun, terkadang kegiatan berniaga di sektor ini masih dilingkupi perilaku spekulasi dan ambil untung yang tidak begitu terasa di kalangan masyarakat level terbawah. Praktik berniaga seperti ini pada akhirnya mengakibatkan efek bubble economy, seperti seolah-olah ekonomi tumbuh dengan sempurna padahal sejatinya keropos di dalam dan tidak dijamin dengan keadaan fundamental yang kuat. 

Berniaga dalam Islam

Dalam Islam, hukum berniaga pada dasarnya adalah boleh selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Kegiatan berniaga tersebut bahkan disinggung dalam salah satu Firman-Nya berikut.

Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (Q.S Al-Baqarah : 275) 

Pesan ayat tersebut tersirat  bahwa Allah Swt memerintahkan kepada hamba-Nya untuk melakukan kegiatan jual beli (berniaga). Allah mengisyaratkan bahwa manusia boleh melakukan kegiatan jual beli selama tidak ada aspek riba di dalamnya. Uniknya, jual beli (berniaga) dalam Islam tidak diperkenankan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.

Islam melarang setiap jual beli yang mengandung unsur riba di dalamnya. Kegiatan jual beli (berniaga) akan tidak bernilai barokah bila unsur riba atau segala macam yang dilarang dalam proses jual beli (berniaga). Hukum jual beli pada dasarnya boleh, namun akan berubah menjadi dilarang (haram) bila memenuhi unsur-unsur di bawah ini

a. Adanya Unsur Ghoror (Ketidakjelasan)

Ketidakjelasan dalam berniaga sangat dilarang dilarang dalam Islam. Seorang penjual wajib menceritakan dan memberikan gambaran menyeluruh tentang barang yang sedang didagangkannya. Rasulullah saw seringkali mencontohkan umatnya untuk berlaku jujur dalam kegiatan jual beli. Bahkan Rasulullah saw menceritakan akan terdapat kebarokahan di dalam berniaga bila kedua belah pihak saling jujur dan tanpa mengurangi takaran sedikitpun. 

Pada kegiatan berniaga sektor real, penipuan, pengurangan atau praktik jual beli yang haram seringkali ditemui. Salah satunya adalah melakukan praktik ijon terhadap hasil tanam pada periode tertentu. Praktik seperti ini sangat dilarang karena berkaitan dengan ketidakjelasan barang yang sedang diperjualbelikan.

Sebagai contoh, seorang penjual berniat untuk membeli langsung buah-buah yang ada di kebun. Padahal kebun tersebut baru akan panen dua bulan mendatang. Hasil kebun yang ada tersebut belum tentu bagus seluruhnya atau bahkan mengalami gagal panen.

Penjual dan pembeli hasil kebun tersebut melaukan praktik spekulasi. Bila spekulasi salah satu pihak terjadi, maka tentunya akan ada pihak lain yang dirugikan. Praktek spekulasi seperti ini mirp dengan praktik jual beli saham dalam rangka profit taking.

b. Adanya Unsur Riba

Dalam Q.S Albaqarah : 275, Allah secara tegas menghalalkan setiap praktik jual beli (berniaga). Namun praktik berniaga tersebut harus terbebas dari unsur riba yang memang sangat diharamkan oleh Allah Swt. Riba berarti memberikan tambahan nilai di masa yang akan datang terhadap suatu nilai tertentu akibat adanya transaksi jual beli. Salah satu contoh yang paling nyata dari praktek ini adalah pinjam meminjam dana di bank konvensional.

c. Merugikan Banyak Pihak 

Penyelundupan dan bentuk penimbunan lainnya sangat dilarang dalam Islam. Penimbunan komoditi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat akan menimbulkan kegoncangan struktur sosial ekonomi masyarakat. Dengan adanya penimbunan itu, otomatis suplai barang akan berkurang di pasar.

Dengan berkurangnya suplai barang tersebut tentunya akan mengudang harga untuk bergerak naik. Dengan naiknya harga tersebut, tentunya akan meresahkan sebagian rakyat dan mencekik pengeluaran mereka. Praktik penimbunan seperti ini secara tidak langsung menzalimi rakyat khususnya rakyat kecil dengan penghasilan pas-pasan.

d. Adanya Unsur Khida 

Praktek lainnya yang sering dijumpai dalam berniaga sehari-hari adalah praktik penipuan harga. Pada peristiwa ini, seolah-olah pembeli mengajukan harga setinggi-tingginya untuk menaikan nilai barang yang sedang dijual di mata pembeli lainnya. Padahal pada kenyataannya, pembeli pertama tersebut telah bersekongkol untuk menaikan harga. Penipuan seperti lazim ditemui pada praktik jual beli rumah.

e. Jual Beli Barang-barang Haram 

Allah Swt jelas-jelas mengharamkan setiap barang-barang yang memang akan merusak tubuh manusia. Allah Swt mengetahui pengetahuan yang manusia tidak mengetahuinya. Segala macam akibat yang ditimbulkan ketika mengonsumsi barang-barang yang diharamkan telah disusun dan dilarang oleh Allah Swt untuk dikonsumsi.

Oleh karena itu, penyebaran dan penjualan barang-barang tersebut juga dijatuhkan hukum haram juga. Contoh-contoh barang haram yang dilarang untuk diperjualbelikan adalah minuman keras, narkoba, dan daging babi.



Sumber artikel...

»»  Selengkapnya...

Monday, January 30, 2012

Manajemen Bisnis Modern dan Islam

Manajemen bisnis merupakan sebuah dasar yang perlu diketahui dan dipahami serta dijalankan oleh setiap pihak yang hendak menjalankan kegiatan bisnis. Karena tanpa memahaminya, maka sebuah usaha yang dijalankan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya, serta tidak mencapai hasil yang optimal.

Hal ini karena dalam sebuah bisnis, pemikiran yang perlu dikedepankan bukan sekadar tentang bagaimana menjual sebuah produk sebanyak mungkin. Dan juga tentang bagaimana bisa meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam bahasan manajemen bisnis modern, ada pemikiran yang lebih luas daripada sekadar kedua komponen tersebut.

Dalam manajemen bisnis modern, kita harus mengenal tentang kebutuhan konsumen. Hal ini merupakan hal yang mutlak mengingat dari konsumenlah kita akan bisa mendapatkan keuntungan dari bisnis yang dijalankan. Selain itu, konsumen merupakan komponen penting yang akan menentukan apakah sebuah bisnis bisa terus berjalan secara kontinyu atau hanya berumur sesaat saja.

Manajemen Bisnis Modern

Dalam pemahaman manajemen bisnis modern, ada enam hal pokok yang menjadi sorotan utama untuk dikaji. Kesemuanya memiliki keterkaitan yang saling berhubungan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Dan apabila kita ingin meraih kesuksesan dari sebuah bisnis, kita harus memahami dan menjalankan keenam komponen tersebut.

Keenam komponen dalam manajemen bisnis modern tersebut diantaranya adalah :  

  • Kepuasan Pelanggan (customer satisfaction)

Pelanggan yang puas merupakan kunci penentu apakah sebuah bisnis bisa berhasil atau tidak. Jika konsumen bisa puas dengan bisnis yang kita tawarkan, mereka bukan hanya akan kembali kepada kita. Melainkan, mereka akan menjadi media promosi yang efektif dengan mengajak orang lain untuk menjadi konsumen kita juga.

  • Pelayanan Yang Unggul (service Excellent)

Sebuah bisnis mungkin bisa ditiru oleh pihak lain. Namun, dengan adanya pelayanan yang baik, akan bisa menjadi pembeda antara produk yang kita tawarkan dengan apa yang ditawarkan oleh pesaing.

  • Kemampuan

Komponen ini menyangkut tentang kapabilitas kita dalam melakukan bisnis. Dengan adanya kemampuan atas bisnis yang dijalankan, merupakan salah satu indikasi bahwa produk yang dihasilkan pun akan berkualitas.  

  • Efisiensi

Efisiensi menyangkut proses yang dijalankan dengan cermat dan meniadakan aktivitas yang dianggap kurang perlu dilakukan.

  • Transparansi/ kejujuran

Dengan adanya kejujuran, akan menimbulkan kepercayaan dari konsumen atas produk yang kita tawarkan. Hal ini merupakan cara untuk menjaga keberlangsungan kerjasama transaksi antara produsen dan konsumen.

  • Persaingan yang Sehat

Persaingan yang sehat akan menyebabkan keberhasilan bagi semua pihak serta menguntungkan konsumen. Jika persaingan dilakukan dengan tidak sehat, yang akan terjadi adalah sikap saling menjatuhkan dan berdampak pada kehancuran dari semua pihak yang bersaing tersebut.

 

Manajemen Islami

Sebagai salah satu agama besar di dunia, Islam sudah menunjukkan sistem bisnis yang menggunakan konsep manajemen bisnis modern. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad yang juga merupakan seorang pebisnis yang sukses.

Dari semua konsep manajemen bisnis modern yang saat ini dikembangkan, pada dasarnya merupakan aplikasi dari apa yang pernah dilakukan Nabi Muhammad pada saat melakukan kegiatan perdagangan. Kunci dari semua konsep tersebut adalah sikap jujur.

Dengan kejujurannya, Nabi Muhammad mampu merangkum semua konsep manajemen bisnis yang ada. Sebab, sikap jujur Nabi mampu membawa konsumen merasa puas, dan percaya dengan produk yang ditawarkan oleh Nabi Muhammad.

Salah satunya, Nabi Muhammad selalu menyampaikan kepada pelanggannya tentang apa saja kelemahan dan kekurangan dari produknya. Selain itu, Nabi Muhammad juga cukup jujur dalam memberikan harga jual atas barang dagangannya. Hal ini menjadikan barang yang dijualnya lebih murah daripada pedagang lain. Serta pelanggan bisa tahu tentang keuntungan serta kerugian jika membeli barang yang didagangkan oleh Nabi Muhammad tersebut.



Sumber artikel...

»»  Selengkapnya...

Popular Posts

 
Copyright (c) 2010 usaha-aku.blogspot.com. Design by WPThemes Expert

Themes By Buy My Themes, Gifts for GirlFriend And Skull Belt Buckles.